Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan fungsi tokoh adat dalam penyelesaian proses perkawinan adat dalam rangka meminang sederajat di Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara. Pendekatan penelitian kualitatif diterapkan dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan studi dokumentasi digunakan bersamaan dengan teknik analisis data seperti reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan verifikasi (penarikan kesimpulan). Temuan penelitian menunjukkan bahwa fungsi tokoh adat dalam proses lamaran berada pada tataran adat Mel-mel. Pada tahap ini, tokoh adat berperan sebagai Saksi pelaksanaan perkawinan adat sekaligus sebagai aktor penting dalam prosesnya karena kedua belah pihak telah mempercayakan kepada mereka (yan'ur - mang'ohoi).
Copyrights © 2024