Masjid Agung dan Alun-alun di pusat kota Demak, di pesisir utara Jawa Tengah, memiliki sejarah yang panjang. Awalnya adalah sebuah masjid kecil dengan lapangan di sisi Timurnya sebagai pusat dari pesantren Glagah Wangi dalam hutan Bintara yang dibuka oleh Raden Patah. Masjid ini kemudian dibangun kembali sejalan pengembangan pesantren Glagah Wangi menjadi Kutanegara Demak Bintara. Tulisan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa Masjid Agung Demak merupakan artefak urban yang berperan dalam pembentukan kota Demak semenjak dari embrio kota. Landasan metodologi adalah dengan menelaah Masjid Agung kota Demak secara sinkronik sebagai salah satu elemen primer kota dalam perkembangan kota, dan secara diakronik menganalisis elemen primer kota tersebut mengikuti sejarah pertumbuhan kotanya. Teori yang dipakai untuk menunjang metodologi tersebut adalah hipotesa Aldo Rossi kota adalah sebuah arsitektur total. Diskusi untuk menghasilkan sebuah hipotesa bahwa Masjid Agung Demak sebagai elemen primer memiliki kelanggengan (“permanence”), menjadi sebuah artefak urban, merupakan locus kota; penanda kota sekaligus dapat dijadikan monumen untuk sejarah kota tersebut. Kesimpulan tulisan ini bagi para pemangku kepentingan kota Demak adalah perlunya rencana strategi pelestarian Masjid Agung Demak, sekaligus pengembangan kawasan Masjid Agung Demak dan Alun-alun sebagai elemen primer pusat kota Demak yang mampu mengikuti dinamika sosial-ekonomi. Kata kunci: kota demak, masjid agung, elemen primer, pembentukan kota, artefak urban
Copyrights © 2025