Sosiora
Vol. 3 No. 1 (2025): Penegakan Hukum Pidana dan Lingkungan dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjuta

Penanganan Limbah Cair Tahu di Desa Sokaraja Tengah Kabupaten Banyumas Berdasarkan UUPPLH

Kadarisman, Hariadi (Unknown)
Prasetyo, Yoga Budi (Unknown)
Afiany, Selvi Farida (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2025

Abstract

Pencemaran air, udara, tanah dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas-komunitas yang tinggal di sekitar kawasan industri. Salah satu masalah yang timbul akibat meningkatnya kegiatan manusia adalah tercemarnya air pada sumber-sumber air karena menerima beban pencemaran yang melampaui daya dukungnya. Pencemaran yang mengakibatkan penurunan kualitas air dapat berasal dari limbah. Pencemaran limbah cair tahu merupakan salah satu penyebab pencemaran lingkungan hidup dan dapat menyebabkan penyakit kepada  umat  manusia dan pemilihan sistem pengolahan air limbah seharusnya didasarkan pada sifat dan karakter air limbah tahu itu sendiri. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana penanganan dan kendala dalam penanganan limbah cair tahu di Desa Sokaraja Tengah berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UUPPLH. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode yuridis normatif dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah data sekunder yang berupa Peraturan Perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian, kontrak, atau dokumen hukum lainnya, serta hasil penelitian, hasil pengkajian, dan referensi lainnya Penanganan limbah cair tahu tidak berjalan dengan baik di Dukuh Muntug dan Dukuh Kauman Desa Sokara Tengah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sosiora

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosiora menerima artikel ilmiah yang mencakup, namun tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut: Keadilan sosial dan hak asasi manusia; Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; Perlindungan anak dan hak-hak sipil; Hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan; Pembangunan sosial dan ...