Sosiora
Vol. 3 No. 1 (2025): Penegakan Hukum Pidana dan Lingkungan dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjuta

Tinjauan Hukum terhadap Pertanggungjawaban Pidana Anak dalam Perkara Narkotika: Studi Kasus Putusan Nomor 31/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Bks

Nursanti, Mutia (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2025

Abstract

Anak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika merupakan permasalahan kompleks karena menyangkut dua kepentingan hukum yang saling bertentangan, yaitu penegakan hukum dan perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Bks, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim telah mempertimbangkan unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim menjatuhkan pidana dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), termasuk aspek pembinaan dan rehabilitasi sosial. Kesimpulannya, pertanggungjawaban pidana anak dalam perkara narkotika harus ditempatkan dalam kerangka keadilan restoratif, bukan semata-mata pada aspek pemidanaan, guna mewujudkan keseimbangan antara keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sosiora

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosiora menerima artikel ilmiah yang mencakup, namun tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut: Keadilan sosial dan hak asasi manusia; Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; Perlindungan anak dan hak-hak sipil; Hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan; Pembangunan sosial dan ...