Tujuan penelitian ini adalah memberikan pengenalan tentang mediasi dan bagaimana tata cara serta proses penyelesaian sengketa bisnis menggunakan mediasi. Bisnis telah muncul sejak zaman dulu, dari mulanya menggunakan sistem barter sampai kini beralih menggunakan nilai uang. Kegiatan bisnis merupakan kegiatan yang dijalankan dengan melibatkan lebih dari 2 individu agar tercapai tujuan bersama, kegiatan bisnis yang dijalankan dengan jumlah transaksi kecil maupun besar setiap harinya tidak dapat dipungkiri memungkinkan terjadinya sengketa. Sengketa bisnis umumnya timbul akibat perselisihan pada saat melakukan kegiatan isi kontrak bisnis, perbedaan pendapat antara pihak yang terlibat dalam melakukan kegiatan bisnis, benturan kepentingan, adanya pelanggaran perundang-undangan, pelanggaran perjanjian bisnis yang telah disepakati yang semua hal ini dapat diartikan sebagai wanprestasi atau tindakan inkar janji. Salah satu cara menyelesaikan sengketa dengan cara damai adalah mediasi yaitu penyelesaian sengketa dengan musyawarah yang akan dibantu oleh pihak ketiga (ke-3) sebagai pihak netral yang tidak memihak siapapun. Tahap mediasi sebagai penyelesaian sengketa bisnis memiliki 4 proses. Mediasi menjadi cara penyelesaian sengketa bisnis yang mengutamakan kedamaian dan kesepakatan bersama bagi pihak yang terlibat.
Copyrights © 2023