Berdasarkan data UNICEF (2023), Indonesia menempati peringkat keempat dalam kasus pernikahan anak terbanyak di dunia dengan jumlah kasus mencapai 2,553 juta. Permasalahan ini diperparah oleh kurangnya pengawasan keluarga dan lemahnya fungsi keluarga dalam mendidik serta melindungi anak remaja. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan peran keluarga dalam mendidik serta melindungi anak remaja dari pernikahan dini dan masalah reproduksi melalui penerapan fungsi keluarga. Program ini dilaksanakan dalam dua sesi edukasi yang melibatkan total 32 peserta dari Bina Keluarga Remaja (BKR) Aster Desa Cimande. Sesi pertama membahas pencegahan pernikahan dini dan ancaman reproduksi pada remaja melalui 8 fungsi keluarga, sementara sesi kedua fokus pada strategi pengasuhan anak remaja Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta mengenai pencegahan pernikahan dini dan strategi pengasuhan anak remaja yang ditunjukkan melalaui peningkatan skor peserta dari pretest ke post-test.
Copyrights © 2024