Halal adalah sesuatu yang diperbolehkan menurut syariat Islam, sedangkan Thayyib adalah sesuatu yang baik, suci, bersih dan tidak berbahaya bagi Kesehatan. Penerapan sistem jaminan produk halal (SJPH) yang sudah diinisiasi oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 17 Oktober 2019 sampai 24 Oktober 2024 untuk semua produk makanan dan minuman termasuk produk mamin yang berada di instalasi gizi rumah sakit. Segenap pimpinan dan jajaran di instalasi gizi Rumah Sakit Islam Aisiyah Malang sangat antusias sekali dalam menyonsong sertifikasi halal melalui acara sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal. Sosialisasi dilaksanakan di Auditorium RSIA Malang dengan para peserta dari jajaran instalasi gizi, sarana-prasarana, logistic dan bagian umum. Materi yang disampaikan pada acara sosialisasi diantaranya adalah: 1) Pengetahuan tentang bahan halal, 2) pengetahuan tentang proses produksi dan produk halal, 3) Audit internal sistem jaminan halal.
Copyrights © 2024