Fenomena perjudian daring dan pinjaman daring ilegal semakin marak di masyarakat, apalagi dengan semakin mudahnya akses terhadap teknologi digital. Dampak negatif dari kedua praktik tersebut sangat merugikan, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya dan akibat dari perjudian daring dan pinjaman daring ilegal . Kegiatan sosialisasi ini dilakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, yakni melibatkan masyarakat secara langsung melalui penyuluhan, diskusi interaktif, serta penyebaran informasi melalui media sosial. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap risiko yang ditimbulkan serta pentingnya literasi digital dan keuangan sebagai langkah preventif. Dengan demikian, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi strategi yang efektif dalam meminimalisir kasus penyalahgunaan teknologi yang merugikan masyarakat.
Copyrights © 2025