Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Vol. 3 No. 1 (2025)

Analisis Hukum Tentang Pembagian Harta Warisan Secara Rata Menurut Masyarakat Banjar

Auliana (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2025

Abstract

Artikel ini membahas mengenai pembagian warisan secara rata. Pembagian warisan secara rata merujuk pada sistem pembagian harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli waris yang masih hidup, di mana setiap ahli waris menerima bagian yang sama besar. Pembagian warisan seperti ini sering terjadi pada masyarakat Banjar dengan tujuan untuk menjaga kesetaraan dan mencegah konflik di antara semua ahli waris. Pembagian harta warisan secara merata hanya dapat dilaksanakan apabila semua ahli waris yang berhak telah memberikan persetujuan dan kesepakatan secara bersama-sama, tanpa ada keberatan dari pihak manapun. Jadi, pelaksanaan dari pembagian warisan secara rata bisa tidak diperbolehkan, jika terdapat perbedaan pendapat atau ketidaksetujuan di antara ahli waris.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

IJIJEL

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), ...