Al-Infaq : Jurnal Ekonomi Islam
Vol. 12 No. 2 (2021): SEPTEMBER

PANDANGAN IBNU TAIMIYAH DAN IBNU KHALDUN TENTANG MEKANISME PASAR

Arifin, Siti Rahmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2025

Abstract

Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli disana berlangsungnya interaksi pejuaal dan pembeli terhadap barang dan jasa yang ada di pasar tersebut. Penjual dan pembeli tidak di penhgaruhi oleh pasar karena ini merupakan pasar persaingan sempurna. Mekanisme pasar Islami merupakan pasar yang sudah ada pada zaman Rasulullah dan pasar Islami disini lebih mementingkan etika dan akhlak dalam bermuamalah. Mekanisme pasar tanpa adanya campur tangan pemerintah kecuali ada hal-hal yang memang butuh pemerintah seperti lonjakan harga maka pemerintah turun langsung untuk mengatasi hal tersebut. Tokoh pemikiran ekonomi yang mengulas tentang mekanisme pasar salah satunya yaitu Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun. Mekanisme pasar menurut Ibnu Taimiyah ialah harga yang ada di pasar tersebut di pengaruhi oleh permintaan (demand) dan penawaran (supply). Pemerintah berlaku adil kepada semua masyarakat dan memikirkan pelaku pasar sehingga tidak hanya memikirkan pembeli barang saja tapi juga para penjualnya supaya seimbang. Sedangkanmenurut Ibnu Khaldun empat faktor yang menurut Ibnu Khaldun, dapat mempengaruhi proses berjalannya mekanisme pasar yaitu teori harga, teori nilai, spesialisasi kerja dan negara.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alinfaq

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Mathematics

Description

Al-Infaq : Jurnal Ekonomi Islam published twice a year since 2010 (June and December), is a multilingual (Bahasa and English), peer-reviewed journal, and specializes in Islamic Economic. This journal is published by the Islamic Economic Department, Faculty of Islamic Studies, and Doctoral Program of ...