Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Etika Bisnis Syariah pada pedagang sembako di Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif interaktif. Informan dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan teknik quota sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pedagang sembako di Desa Binong tentang Etika Usaha Syariah belum optimal. Mayoritas pedagang sembako di Desa Binong sudah menerapkan Etika Usaha Syariah dengan baik, dan dampak penerapan Etika Usaha Syariah terhadap pendapatan pedagang sembako di Desa Binong berbanding lurus.
Copyrights © 2022