Menyelenggarakan dan menghadiri resepsi pernikahan merupakan suatu hal yang lazim di tengah masyarakat, namun tidak banyak yang mengetahui dasar hukum dan tujuan pelaksanaannya, sehingga pada beberapa kasus perceraian resepsi pernikahan menjadi satu alasan terjadinya suatu perceraian sebagaimana yang terdapat dalam putusan Pengadilan Agama Bogor Nomor: 583/Pdt.G/2012/PA.Bgr. Hal tersebut terjadi akibat salahnya persepsi masyarakat terhadap resepsi pernikahan yang belakangan ini menjadi gaya hidup (life style).
Copyrights © 2014