Mizan: Journal of Islamic Law
Vol 3 No 2 (2015): DESEMBER

PENGHAPUSAN KOLOM AGAMA DALAM KARTU TANDA PENDUDUK

Putri, Novita Akria (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2015

Abstract

Hak asasi manusia adalah klaim yang mesti dipenuhi demi mempertahankan eksistensi dan martabat manusia. Hak kebebasan beragama nyatanya, adalah hak yang diatur secara langsung dalam UUD 1945. Hakikat dengan kebebasan beragama adalah pengakuan bahwa setiap orang berhak meyakini serta untuk hidup beribadat dan berkomunikasi sesuai dengan apa yang diyakini sebagai panggilan tuntutan Tuhan yang mutlak. Menghargai adanya identitas sebuah golongan amatlah penting, pencantuman sebuah identitas agama dalam kartu identitas kependudukan agar tidak ada suatu golongan yang membentuk suatu sekte-sekte agama baru yang justru akan merusak integrasi bangsa. Oleh karena itu, penghapusan kolom agama dalam KTP tidaklah menjadi alasan utama untuk terciptanya konsep equality before the law yang menjadi ciri utama dari sebuah negara hukum. Namun, sebagaimana konsep keadilan dari Jhon Rawls, bahwa kepentingan golongan tertentu tidaklah diperbolehkan menggerus keadilan sosial.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

MIZAN

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies. This journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesian Lawyers). Editors welcome scholars, ...