Perkembangan zaman menuntut peningkatan kualitas aparatur desa agar mampu beradaptasi dan memberikan pelayanan publik yang optimal. Salah satu upaya strategis untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pelatihan penyusunan peraturan desa yang efektif dan efisien. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan perangkat desa dalam menyusun peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan teknis penyusunan rancangan peraturan desa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip-prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Selain itu, perangkat desa mampu menghasilkan rancangan peraturan desa yang lebih sistematis, transparan, dan akuntabel. Pelatihan ini juga berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat serta kesadaran akan pentingnya peraturan desa sebagai instrumen pembangunan. Luaran kegiatan berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal PKM terakreditasi dan poster edukatif mengenai tata cara penyusunan peraturan desa yang dapat dijadikan referensi bagi desa lain di Indonesia.
Copyrights © 2026