Tujuan riset ini adalah untuk mengkaji pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Adat Tanjung Benoa berdasarkan Pararem Desa Adat Tanjung Benoa Nomor: 12/PR/DA–TB/XI/2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui studi literatur terhadap Pararem Desa Adat Tanjung Benoa serta dokumen pendukung lainnya. Hasil studi menunjukkan bahwa keberhasilan Desa Adat Tanjung Benoa dalam mengelola sampah tidak terlepas dari penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang diintegrasikan secara sistematis dalam aturan adat. Pararem tersebut berperan penting dalam mengatur pola perilaku masyarakat, memberikan landasan normatif, dan memastikan adanya kepatuhan kolektif terhadap praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Selain itu, temuan penelitian menegaskan bahwa dukungan kelembagaan adat dan partisipasi masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan implementasi kebijakan ini. Dengan demikian, diperlukan studi lanjutan untuk menganalisis tata cara teknis pengelolaan sampah serta model implementasinya dalam kehidupan sehari-hari, baik di Desa Adat Tanjung Benoa maupun di wilayah Bali secara lebih luas.
Copyrights © 2025