Pasar modal syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyediaan pembiayaan jangka panjang yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan, kontribusi, serta tantangan pasar modal syariah di Indonesia dalam konteks pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui studi pustaka, wawancara mendalam, dan dokumentasi dari berbagai sumber seperti OJK, BEI, serta fatwa DSN-MUI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah mengalami pertumbuhan signifikan sejak peluncuran produk reksa dana syariah pada tahun 1997 dan semakin pesat dengan hadirnya digitalisasi keuangan. Kontribusinya terlihat dalam pembiayaan proyek strategis nasional melalui sukuk, penguatan industri halal, serta peningkatan stabilitas ekonomi berbasis nilai moral Islam. Namun demikian, tantangan yang dihadapi meliputi rendahnya literasi keuangan masyarakat, kurangnya inovasi produk syariah, serta belum optimalnya harmonisasi antara regulasi nasional dan prinsip syariah. Oleh karena itu, strategi penguatan regulasi, peningkatan literasi publik, dan sinergi antarlembaga menjadi langkah penting dalam memperkuat peran pasar modal syariah sebagai instrumen keuangan inklusif dan berkeadilan di Indonesia.
Copyrights © 2025