Krisis ekonomi global dan pandemi COVID-19 menyebabkan lonjakan pengangguran di Indonesia, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) meningkat dari 5,28% pada tahun 2019 menjadi 7,07% pada 2020. Kondisi ini menuntut peran aktif kebijakan fiskal sebagai instrumen utama dalam memulihkan pasar tenaga kerja dan menjaga stabilitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan fiskal dalam menekan tingkat pengangguran pascakrisis ekonomi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pemanfaatan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2019-2024. Analisis dilakukan dengan menelaah tren TPT, pola pengeluaran pemerintah, serta keterkaitannya dengan teori kebijakan fiskal Bent Hansen dan model ekonomi politik Battaglini-Coate. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan fiskal ekspansif melalui peningkatan pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur, dukungan bagi UMKM, insentif pajak, dan subsidi perekrutan efektif menurunkan pengangguran menjadi 4,91% pada tahun 2024. Efektivitas kebijakan tersebut diperkuat oleh koordinasi fiskal-moneter dan reformasi pasar tenaga kerja yang meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi penyerapan tenaga kerja. Namun, tantangan seperti disparitas regional dan pengangguran struktural masih memerlukan kebijakan berbasis wilayah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang terarah, adaptif, dan berkelanjutan merupakan kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional pascakrisis.
Copyrights © 2025