Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November

PERTANGGUNGJAWABAN RESELLER SKINCARE OVERCLAIM TERHADAP KONSUMEN  DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Angelie Rahelia (Unknown)
Dewa Ayu Dian Sawitri (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2025

Abstract

Riset ini bermaksud menganalisis ketetapan hukum mengenai tanggung jawab pelaksana usaha dalam melaksanakan usaha nya dan perlindungan konsumen pada klaim produk yang tak selaras (overclaim). Riset ini memanfaatkan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan khususnya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum pertanggungjawaban reseller akan praktik overclaim sebagai pelaku usaha dan perlindungan konsumen sebagai pihak yang dirugikan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen. Tetapi, pada prakteknya masyarakat masih memiliki sedikit kesadaran atau ketidaktahuan akan peran reseller sebagai pelaku usaha walaupun bukan sebagai produsen utama yang juga mempunyai tanggung jawab yang sama dengan tujuan meyakinkan kesesuaian klaim produk yang ditawarkan ke konsumen. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya kesadaran pihak reseller dalam memahami tanggung jawabnya sebagai pelaksana usaha yang sudah dikelola dengan jelas dalam UU Perlindungan Konsumen serta penegasan hak yang ada di konsumen berlandaskan UU Perlindungan Konsumen untuk mendapatkan pertanggungjawaban hukum saat terjadinya overclaim produk.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...