Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji praktik penafsiran yang dilakukan oleh Sayyid Quthb dan Wahbah Az-Zuhaili terhadap surah At-Taubah ayat 103. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian kepustakaan (library research) dengan menggunakan kitab Tafsir Fizilalil Al-Qur`an dan Tafsir Al-Munir sebagai sumber primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam melakukan praktek penafsiran terhadap surah At-Taubah ayat 103, Sayyid Quthb dan Wahbah Az-Zuhaili memiliki pandangan yang berbeda. Sayyid Quthb cenderung mengemukakan karakterisktik seni, kemudian gaya yang dipakai Al-Qur`an dengan gaya yang khas dan singkat. Sedangkan Wahbah Az-Zuhaili dalam penafsiran ayat ini dengan luas dan terperinci dan juga memunculkan aspek fikh dan hukum-hukum terlebih surah At-Taubah 103 ini membahas tentang zakat. Walapun demikian tetap memberikan perhatian khusus kepada aspek balaghaah, (kebahasaan), (qiraat).
Copyrights © 2025