Masyarakat multikultural merupakan salah satu ciri khas masyarakat modern yang memiliki keberagaman latar belakang, agama, dan budaya. Dalam konteks ini, Studi Islam sebagai bidang keilmuan memiliki kontribusi signifikan dalam menginternalisasikan nilai-nilai keadilan, toleransi, dan kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat untuk membentuk perilaku dan interaksi sosial. Persentuhan antara agama dan budaya akan menjadi bahasan seksi kali ini. Abdul aziz Sachedina salah satu tokoh pemikir politik mengajak untuk menelisik kembali eksistensi peran agama Islam dalam tataran publik square. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai etika sosial dalam ajaran Islam, kontribusi Studi Islam terhadap pembentukan etika sosial, dan relevansi peran Studi Islam dalam menciptakan harmoni di tengah masyarakat multicultural perspektif Abdul aziz Sachedina. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif model library research. Teknik pengumpulan data bersumber dari data Primer: al-Qur’an, Hadis, karya-karya pemikir Islam klasik dan kontemporer; dan data Sekunder: jurnal, buku akademik, artikel ilmiah terkait Studi Islam dan multikulturalisme dan pemikiran Abdul aziz Sachedina. Teknik Analisis: Analisis isi dan interpretasi hermeneutic. Penelitian ini menghasilkan: (1) Etika sosial dalam Islam bersumber dari ajaran al-Qur'an dan Sunnah yang menekankan prinsip-prinsip seperti: Keadilan (al-‘adl), Kebaikan (al-ihsan), Toleransi (al-tasamuh), Kebebasan beragama (la ikraha fid din), Persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyyah). (2) kontribusi Studi Islam terhadap pembentukan etika sosial; (a) Sarana edukasi lintas budaya (rahmatan lil ‘alamin). (b) Wahana kritik sosial. Dan (c) Platform dialog antar agama dan antar budaya. (3) Peran Studi Islam dalam menciptakan harmoni di tengah masyarakat multicultural perspektif Abdul aziz Sachedina; (a) Menumbuhkan Kesadaran Pluralistik, (b) Membangun Etika Publik yang Inklusif, (c) Menghadirkan Islam sebagai Solusi Sosial, dan (d) Mengembangkan Wacana Keagamaan yang Moderat (Wasathiyah).
Copyrights © 2025