Sektor pertambangan batubara di Indonesia menghadapi dinamika pembiayaan yang semakin kompleks di tengah tekanan transisi energi global dan fluktuasi harga komoditas. Risiko sistemik masih tergolong tinggi karena banyak lembaga keuangan belum memiliki kerangka mitigasi risiko yang terintegrasi dengan prinsip keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tren pembiayaan sektor batubara, mengidentifikasi bentuk risiko kredit yang muncul, serta merumuskan strategi mitigasi yang sejalan dengan manajemen keuangan berkelanjutan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, analisis kebijakan, dan sintesis data sekunder dari OJK, Bank Indonesia, World Bank, serta laporan industri periode 2023–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber utama risiko kredit berasal dari volatilitas harga batubara, ketidakpastian kebijakan transisi energi, serta belum adanya standar penilaian ESG yang seragam di tingkat nasional. Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, lembaga keuangan mulai menerapkan langkah mitigasi risiko secara struktural dan berbasis kualitas, antara lain due diligence berbasis ESG dengan mengintegrasikan indikator PROPER Hijau/Emas dan Good Mining Practice (GMP), penerapan pembiayaan berbasis ekosistem tambang (value-chain financing), penyesuaian tenor kredit jangka pendek (1–3 tahun), serta prioritas pembiayaan bagi perusahaan tambang yang memiliki kesiapan bisnis masa depan (future business readiness) melalui diversifikasi ke sektor energi terbarukan, teknologi baterai, logistik hijau, dan ekonomi sirkular. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan kerangka mitigasi risiko kredit berbasis ekosistem yang mengintegrasikan ESG, PROPER, GMP, dan future business readiness, sehingga menawarkan paradigma baru dalam pengelolaan risiko kredit sektor sunset industry dengan tetap menjaga keseimbangan antara profitabilitas lembaga keuangan dan keberlanjutan ekonomi nasional.
Copyrights © 2025