Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai intrinsik saham perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2024 dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu model diskon dividen (DDM) dan model diskonto arus kas (DCF). Nilai intrinsik merupakan estimasi harga wajar suatu saham yang dihitung berdasarkan data fundamental perusahaan, dan berfungsi sebagai dasar dalam menentukan apakah suatu saham berada dalam kondisi undervalued atau overvalued. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Sampel dipilih secara purposive sampling, yaitu delapan perusahaan manufaktur yang secara konsisten membagikan dividen dan tidak mengalami kerugian selama periode penelitian. Data yang digunakan adalah laporan keuangan tahunan, data dividen, dan arus kas perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 3 perusahaan sampel berada dalam kondisi undervalued dan 5 perusahaan sampel berada dalam kondisi Overvalued, berdasarkan pendekatan Model Diskon Dividen. Dan seluruh perusahaan sampel berada dalam kondisi undervalued berdasarkan pendekatan Model Diskonto Arus kas yang berarti harga pasar lebih rendah dari nilai wajarnya. Hal ini menunjukkan adanya peluang bagi investor untuk memperoleh keuntungan jangka panjang serta mencerminkan belum efisiennya pasar dalam merefleksikan informasi fundamental perusahaan. Temuan ini menegaskan pentingnya analisis nilai intrinsik dalam pengambilan keputusan investasi, khususnya di sektor manufaktur.
Copyrights © 2025