Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 5 (2025): 2025

Mekanisme Pemberian Hak Pengelolaan dan Penguasaan Tanah Sempadan Sungai Bone: Perspektif Hukum Agraria dan Perlindungan Ekosistem Sungai

Adam, Abdul Karim (Unknown)
Fenty U. Puluhulawa (Unknown)
Dolot Alhasni Bakung (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2025

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengkaji mekanisme pemberian hak pengelolaan atas tanah sempadan sungai, khususnya Sungai Bone, dalam kerangka hukum agraria Indonesia dan pelestarian ekosistem. Fokus penelitian adalah memastikan kepatuhan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penerbitan hak atas tanah sesuai peraturan yang berlaku dan mengidentifikasi tantangan terkait okupasi ilegal serta kerusakan lingkungan di kawasan sempadan sungai. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, meliputi analisis dokumen hukum, peraturan, dan data lapangan, didukung oleh wawancara dengan pemangku kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah sempadan sungai merupakan tanah negara yang tidak dapat dimiliki pribadi, dan BPN hanya memberikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada instansi pemerintah untuk tujuan konservasi dan kepentingan umum. Namun, praktik di lapangan masih terdapat pelanggaran akibat rendahnya kesadaran masyarakat, penerbitan sertifikat di kawasan sempadan, serta pembangunan ilegal. Hal ini menimbulkan dilema hukum dan kerusakan lingkungan, sehingga diperlukan koordinasi lebih baik antara BPN, pemerintah daerah, dan instansi pengelola sumber daya air, serta peningkatan edukasi hukum masyarakat

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...