Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Tindak Pidana Terhadap Pertambangan Pulau Gag Berdasarkan Peraturan Perundang Undangan

Nila Permata Sari (Unknown)
Maergy Putri Lianti (Unknown)
Latifa Zahra (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2025

Abstract

Pulau Gag di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, merupakan salah satu pulau kecil dengan ekosistem pesisir yang sangat rentan terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan di pulau ini menimbulkan polemik karena diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian kegiatan pertambangan di Pulau Gag dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menelaah dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Gag bertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil, yang seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan berkelanjutan seperti konservasi dan pariwisata. Pertambangan di kawasan ini menyebabkan kerusakan ekosistem darat dan laut, mengancam kelestarian spesies endemik seperti pari manta dan burung cenderawasih botak, serta menurunkan kesejahteraan masyarakat lokal yang bergantung pada ekowisata

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...