Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Analisis Hukum Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Produk Odeng Sebagai Budaya Madura dan Implikasi Hukumnya

Nasira Arijasakinah (Unknown)
Yudi Widagdo Harimurti (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap Odeng Madura sebagai penutup kepala tradisional yang memiliki nilai filosofis dan budaya yang khas. Sebagai ekspresi budaya yang rentan ditiru dan dieksploitasi secara komersial, Odeng memerlukan dasar hukum yang jelas untuk menjaga keaslian dan memperkuat identitas budaya masyarakat Madura. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Odeng memenuhi kriteria ekspresi budaya tradisional yang dapat dilindungi, dan pendaftaran HKI memberikan perlindungan preventif maupun represif terhadap penggunaan tanpa izin. Perlindungan ini berimplikasi pada pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...