Kemandirian fiskal merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, karena menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan tanpa bergantung pada dana pusat. Kabupaten Toraja Utara hingga kini masih berada pada tingkat kemandirian fiskal yang sangat rendah, ditandai dengan dominannya transfer dari pemerintah pusat dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih minim. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kemandirian fiskal serta merumuskan strategi yang relevan untuk meningkatkan PAD secara mandiri dan berkelanjutan. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan telaah dokumentasi pada BAPENDA serta Kantor Keuangan Kabupaten Toraja Utara. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya kemandirian fiskal dipengaruhi oleh terbatasnya basis ekonomi daerah, rendahnya kepatuhan wajib pajak, lemahnya kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan pendapatan, serta belum optimalnya pendataan dan pemanfaatan aset daerah. Selain itu, struktur ekonomi yang masih didominasi sektor informal serta minimnya inovasi kebijakan turut menghambat peningkatan PAD. Strategi peningkatan yang direkomendasikan meliputi optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi layanan, penguatan sistem administrasi pendapatan, pemanfaatan aset daerah secara produktif, pengembangan sumber PAD baru berbasis potensi pariwisata dan ekonomi lokal, serta peningkatan efisiensi belanja publik. Penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan kemandirian fiskal membutuhkan integrasi antara inovasi kebijakan, penguatan kapasitas institusional, dan partisipasi masyarakat.
Copyrights © 2026