Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja kementerian dan lembaga menimbulkan tantangan penting dalam pelaksanaan fungsi strategis keimigrasian. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kebijakan efisiensi anggaran diinterpretasikan dan direspons dalam pelaksanaan empat fungsi keimigrasian, pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan, serta menganalisis peran Public Service Motivation (PSM) dalam menjaga ketahanan institusi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi pustaka dan observasi langsung di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Sambas, dan Sumbawa Besar, penelitian ini menggambarkan bahwa efisiensi anggaran memunculkan keterbatasan operasional seperti pengurangan dukungan sumber daya, keterlambatan pemeliharaan sistem, dan penurunan pengembangan SDM. Meski demikian, kekuatan PSM yang terwujud dalam dimensi ketertarikan terhadap pembuatan kebijakan publik, komitmen terhadap kepentingan publik dan kewajiban sebagai warga negara, perasaan belas kasihan, dan pengorbanan diri memungkinkan aparatur untuk mempertahankan kualitas layanan, menjalankan pengawasan, menjaga keamanan negara, serta mengembangkan inovasi pelayanan lokal. Compassion mendorong terciptanya layanan publik yang humanis, self-sacrifice memperkuat keteguhan dalam penegakan hukum, commitment to public interest menopang stabilitas keamanan nasional, dan attraction to public policy making menggerakkan inovasi pelayanan di tingkat unit kerja.
Copyrights © 2025