Pelanggaran lalu lintas berupa melawan arus masih sering terjadi di Jalan HR. Soebrantas menuju Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru, terutama pada sore hingga malam hari. Penelitian ini bertujuan memahami alasan pengendara melakukan pelanggaran, menganalisis dampak yang timbul, serta menggambarkan kesadaran moral dan etika berkendara masyarakat setempat. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan observasi langsung dan wawancara terhadap pengendara dan warga sekitar. Hasil menunjukkan bahwa pelanggaran didorong oleh keinginan menghemat waktu, keterbatasan akses putar balik, serta rendahnya kesadaran hukum dan moral. Dampak yang muncul meliputi peningkatan potensi kecelakaan, gangguan kelancaran lalu lintas, dan menurunnya disiplin sosial di jalan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan pelanggaran harus dilakukan melalui pembinaan moral, edukasi etika berkendara, penegakan hukum tegas, dan perbaikan infrastruktur guna menciptakan budaya lalu lintas yang aman dan tertib.
Copyrights © 2025