Penelitian ini membahasa tentang Manhaj Tarjih Muhammadiyah dengan konsep metodoloogis pada pengambilan hukum islam yang menghubungkan pada pendekatan tekstual, rasional, dan etis-spritual. Penelitian ini menemukan bahwa konsep Manhaj Tarjih menyajikan model ijtihad yang seimbang, dan menjaga kemurnian dari ajaran serta membuka ruang pada pembaharuan yang bersifat kontekstual. Pada kerangka penelitian ini menekankan bahwa komitmen dari Muhammadiyah terhadap moderasi, objektivitas dan kemaslahatan dalam merespon pembahasan terkait keislaman yang kontemporer.
Copyrights © 2025