Pelayanan administrasi pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan tata kelola publik, termasuk pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dokumen yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Di Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, SKTM merupakan jenis layanan administrasi yang paling sering diajukan, dengan jumlah permohonan sebanyak 196 layanan dari total 554 pelayanan administrasi pada periode Januari–Oktober 2025. Kegiatan pengabdian melalui program magang ini bertujuan untuk mensosialiasikan pelayanan SKTM dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan pelayanan SKTM di Desa Bandur Picak. Metode pelaksanaan meliputi observasi, sosialisasi, dokumentasi, dan melakukan proses pelayanan, mulai dari verifikasi berkas, penyusunan draf surat, hingga pencatatan dalam buku register pelayanan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program pengabdian telah berjalan baik, pelayanan SKTM telah sesuai dengan SOP, waktu penyelesaian rata-rata ±5 menit per surat, serta diterima secara baik oleh masyarakat. Kolaborasi ini memberikan manfaat berupa pembagian tugas yang lebih terstruktur dan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai praktik pelayanan administrasi pemerintahan desa.
Copyrights © 2026