ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan & Manajemen Syariah
Vol. 7 No. 2 (2025): (September 2025)

Mengkonstruksi Makna Akad Dalam Produk Digital Bank Syariah: Analisis Fikih Kontemporer

Ainil Fhadilah (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2025

Abstract

Akad yang yang biasanya dilakukan secara langsung, lisan, dan fisik kini berubah menjadi digital, non tatap muka, dan berbasis sistem otomatis. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai keabsahan, validasi hukum, dan kesesuaian bentuk akad digital dengan prinsip-prinsip fikih muamalah klasik. Penelitian ini merupakan studi kualitatif normatif berbasis kepustakaan dengan pendekatan multidisipliner, meliputi pendekatan fikih normatif, maqashid al-shariah, hermeneutika hukum Islam, dan dekonstruksi. Analisis dilakukan secara tematik dan kritis terhadap struktur akad, validitas sighat digital, dan nilai-nilai keadilan dalam praktik digitalisasi bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad digital secara hukum dianggap sah selama memenuhi rukun dan syarat, serta telah mendapatkan legitimasi dari lembaga fatwa. Namun, dari perspektif maqashid, bentuk digital berpotensi mengalami formalisasi dan kehilangan ruh substansial jika tidak disertai dengan internalisasi nilai-nilai kejujuran, kerelaan (ridha), dan tanggung jawab etis. Oleh karena itu, diperlukan dekonstruksi atas makna akad yang terlalu legalistik menuju pendekatan yang lebih holistik, kontekstual, dan spiritual sesuai tujuan syariah.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

istikhlaf

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Library & Information Science Social Sciences

Description

STIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan & Manajemen Syariah : is open-access peer-reviewed online journal which provides a forum for the full range of scholarly study of islamic studies. The editors welcome articles and research reports addressing to the current issues such as: Islamic Economics, ...