Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November

PENETAPAN ASAL USUL ANAK YANG LAHIR DI DALAM PERKAWINAN TIDAK DICATATKAN DAN AKIBAT HUKUMNYA

Indah Purbasari (Unknown)
Khoirunisa’ Rofikho (Unknown)
Cindy Novitasari (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2025

Abstract

Kasus perkawinan yang tidak dicatatkan secara sah sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia masih kerap dijumpai karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bukti sah perkawinan yang diakui oleh negara. Dalam sistem hukum Indonesia, pencatatan perkawinan berfungsi sebagai dasar hukum timbulnya akibat keperdataan antara suami, istri dan anak. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap beberapa peraturan perundang – undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Dan hasilnya menujukkan bahwa sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PII-VIII/2010, anak dari perkawinan tidak tercatat hanya memiliki hubungan hukum ataupun keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Namun setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, seorang anak dapat memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya jika bisa dibuktikan secara sah menurut hukum. Dilihat juga dalam hukum islam, hubungan nasab tetap bergantung pada keabsahan akad nikah. Selain itu, negara juga berkewajiban memberikan perlindungan hukum dan hak yang setara bagi setiap anak tanpa adanya diskriminasi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...