Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan literasi syariah sejak pendidikan anak usia dini hingga pengelolaan ekonomi keluarga di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Pendekatan yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan partisipasi aktif masyarakat dalam pelatihan dan pendampingan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar ekonomi Islam seperti kejujuran, keadilan, serta larangan riba dalam kehidupan sehari-hari. Pada tingkat pendidikan anak usia dini, nilai-nilai syariah diperkenalkan melalui metode bermain edukatif, sedangkan bagi orang tua difokuskan pada pengelolaan keuangan rumah tangga berbasis halal dan kegiatan kewirausahaan mikro. Program ini juga mendorong terbentuknya kelompok simpan pinjam tanpa bunga dan peningkatan komunikasi keuangan antaranggota keluarga. Secara umum, kegiatan ini berdampak positif dalam membangun kesadaran spiritual, kemandirian ekonomi, serta solidaritas sosial masyarakat desa. Dengan demikian, literasi syariah terbukti menjadi instrumen penting dalam membentuk keluarga Muslim yang berdaya, beretika, dan sejahtera.
Copyrights © 2025