JUMAHA
Vol. 5 No. 02 (2025): EDISI OKTOBER 2025 : JURNAL HUKUM MAHASISWA

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI ANGKUTAN DARAT JNE EXPRESS DI KOTA DENPASAR

Ni Made Niki Titania (Unknown)
I Gusti Bagus Hengki (Unknown)
Ni Luh Gede Yogi Arthani (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini membahas hubungan hukum antara pengirim dan perusahaan jasa ekspedisi dalam perjanjian pengiriman barang, serta tanggung jawab ekspedisi atas keterlambatan pengiriman dengan studi kasus pada JNE Express Kota Denpasar. Hubungan hukum tersebut bersifat kontraktual, meskipun tidak selalu tertulis, dan resi pengiriman dianggap sebagai bukti sah perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan fakta hukum dan sosiologi hukum, serta pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan pengiriman disebabkan oleh faktor internal seperti kekurangan sumber daya manusia, kesalahan data, keterbatasan alat, dan kendala distribusi, serta faktor eksternal seperti cuaca buruk, kemacetan, gudang penuh, dan ketidakhadiran penerima. JNE Express tetap berkewajiban memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk permintaan maaf, investigasi, dan ganti rugi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku untuk melindungi hak konsumen dalam perjanjian pengangkutan barang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal This list also allows the ...