Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses dan dampak restrukturisasi nomenklatur birokrasi melalui penggabungan Dinas Pariwisata dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga di Kabupaten Lampung Timur. Kebijakan penggabungan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi serta penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restrukturisasi organisasi mampu meningkatkan efisiensi kerja, efektivitas penyelenggaraan program, dan disiplin aparatur melalui pembagian tugas yang lebih terstruktur dan penerapan SOP yang konsisten. Integrasi dua bidang urusan juga mendorong kolaborasi program serta penyederhanaan alur koordinasi, meskipun proses adaptasi menghadapi tantangan berupa perbedaan budaya organisasi, ketidaksesuaian kompetensi, dan komunikasi internal yang perlu diperkuat. Secara keseluruhan, penggabungan dinas memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik, namun keberhasilannya sangat bergantung pada penguatan kapasitas aparatur, manajemen perubahan, serta konsistensi implementasi kebijakan restrukturisasi.
Copyrights © 2024