Penelitian ini membahas penerapan etika profesi teknologi informasi dalam konteks penggunaan data lokasi oleh aplikasi ride-hailing seperti Gojek, Grab, dan Uber. Pemanfaatan data lokasi memang meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna, namun juga menimbulkan isu privasi dan tanggung jawab sosial yang kompleks. Dengan menggunakan metode studi pustaka terhadap berbagai jurnal dan laporan penelitian tahun 2020–2025, penelitian ini menelaah bagaimana prinsip-prinsip etika profesi IT, seperti integritas, tanggung jawab, dan kepedulian sosial, diterapkan dalam praktik pengelolaan data pengguna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat celah regulasi, lemahnya penerapan etika privasi, serta rendahnya kesadaran pengguna terhadap keamanan data. Diperlukan transparansi, persetujuan eksplisit, serta mekanisme pengawasan etika digital yang kuat agar penggunaan data lokasi tidak melanggar hak privasi masyarakat.
Copyrights © 2025