Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat gizi buruk, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,5%, sementara Lampung 14,9% yang menempatkannya pada posisi ke-empat terendah setelah Bali, Jambi dan Riau. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola sebaran spasial dan autokorelasi spasial kejadian stunting di Provinsi Lampung tahun 2019–2023 dengan pendekatan studi ekologi. Sampel penelitian adalah 13 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Lampung. Metode analisis spasial yang digunakan adalah Moran’s I untuk mengukur autokorelasi spasial global dan Local Indicators of Spatial Association (LISA) untuk mengidentifikasi klaster lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2019–2022 tidak terdapat autokorelasi spasial yang signifikan. Namun, pada 2023 terdeteksi autokorelasi spasial positif yang signifikan. Hal ini mengindikasikan adanya pengelompokan wilayah dengan prevalensi stunting serupa, termasuk identifikasi klaster hotspot. Kurangnya konvergensi program penurunan stunting pada level kebijakan dan implementasi di masing-masing wilayah selama 2019-2020 berkontribusi terhadap tidak adanya autokorelasi spasial. Temuan ini menggarisbawahi perlunya penguatan kebijakan intervensi yang lebih terfokus secara spasial hingga ke tingkat desa, serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan strategi intervensi yang tepat sasaran.
Copyrights © 2025