Transportasi laut merupakan kegiatan pengangkutan orang atau barang melalui jalur laut menggunakan yang menggunakan moda transportasi sebagai alat angkut tersebut dan juga beberapa fasilitas Pelabuhan untuk menunjang kegiatan tersebut. Transportasi laut memiliki peran penting dalam perekonomian nasional dan juga Internasional, dan tyransportasi laut tidak hanya untuk mengangkut penumpang, tetapi juga untuk mengangkut barang dan ternak, dimana pada saat ini sekitar 80% dari volume perdagangan internasional diangkut melalui laut, lalu untuk menunjang kelancaran transportasi laut tersebut dibutuhkan alat angkut atau moda transportasi yang memadai dan tentu mendukung keselamatan penumpang dan barang barang yang diangkut. Moda transportasi laut dimaksud disebut dengan kapal, dan sebuah kapal untuk dapat menjadi sebuah alat transportasi laut haruslah diawaki oleh orang orang dengan jumlah yang cukup dan mempunyai keahlian dalam bernavigasi dikapal serta harus dipimpin oleh seorang yang mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keselamatan kapalnya saat sedang berlayar, untuk itu pada saat kapal sedang berlayar seorang nahkoda dikapal akan dibantu oleh perwira perwira navigasi atau yang disebut mualim kapal yang dikapal terdiri dai 3 (tiga) mualim, yaitu mualim satu, mualim dua dan mualim tiga, dimana mereka semua mempunyai kewajiban untuk menjaga kapal tetap aman dan selamat selama berlayar. Kewajiban para perwira navigasi kapal (mualim) selama berlayar dilakukan antara lain dengan melaksanakan tugas jaga secara bergantian dari ketiga perwira navigasi kapal (mualim) tersebut yang mana telah diatur oleh IMO (international maritime organization) dalam salah satu pilar hukumnya yaitu pada konvensi STCW dan kode STCW (standar of training, certification and watchkeeping) 1978 as amandemen 2010 manila.
Copyrights © 2025