Civica: Jurnal Sains dan Humaniora
Vol 13 No 2 (2025): Civica: Jurnal Sains dan Humaniora

Larangan Perkawinan dalam Perjanjian Pela Darah antara Abio, Ahiolo, Walakone, dan Rumbelu Ditinjau dari UU. Nomor 39 Tahun 1999

Reane, Markus (Unknown)
Tutuarima, Fricean (Unknown)
Tuharea, Jumiati (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Apr 2025

Abstract

Tradisi pela darah di Maluku merupakan perjanjian persaudaraan antar-negeri yang mengatur kewajiban sosial dan larangan perkawinan antar-negeri se-Pela. Penelitian ini bertujuan menganalisis larangan perkawinan dalam pela darah dari perspektif hak asasi manusia (HAM) dan mekanisme penyelesaian pelanggaran adat yang diterapkan masyarakat. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif, dengan lokasi di Negeri Abio, Ahiolo, Walakone, dan Rumbelu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Subjek penelitian meliputi tokoh adat, tokoh masyarakat, dan keluarga yang terikat tradisi pela darah. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pela darah lahir dari kesepakatan damai pascaperang antara suku Alune dan Wemale, dengan ketentuan utama berupa kewajiban saling tolong-menolong, menjamu tamu, dan larangan perkawinan antar-negeri se-Pela. Larangan perkawinan ini, meski berpotensi bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, namun berfungsi menjaga perdamaian, identitas kolektif, dan stabilitas sosial. Penyelesaian pelanggaran dilakukan melalui musyawarah adat, ritual, dan sosialisasi kepada generasi muda. Penelitian ini menegaskan bahwa hukum adat seperti pela darah tidak bertentangan dengan prinsip HAM, melainkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat solidaritas sosial, menjaga keharmonisan antar-negeri, dan melestarikan tradisi budaya lokal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

civica

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Social Sciences Other

Description

CIVICA: Jurnal Sains dan Humaniora mengkaji wacana dan praktik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam berbagai konteks. Jurnal ini berfokus pada dimensi-dimensi PPKn yang mencakup isu-isu nilai dan moral, keadilan hukum bagi warga negara, hak asasi manusia, politik kewarganegaraan, ...