Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan dan makna tradisi ritual adat Pasaruway (pohon gupasa) sebagai wujud budaya kewarganegaraan dalam kehidupan masyarakat Desa Kamarian, Kabupaten Seram Barat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap tujuh tokoh adat yang dipilih secara purposive sampling, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual adat Pasaruway memegang kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Kamarian karena dianggap sebagai warisan leluhur yang kaya akan nilai-nilai spiritual, sosial, dan budaya. Tradisi ini mencerminkan hubungan yang harmonis antara manusia, alam, dan leluhur serta berfungsi sebagai media doa bersama untuk memohon perlindungan dan kesejahteraan desa. Pelaksanaan Pasaruway melibatkan tahapan-tahapan khusus yang dipimpin oleh tokoh adat dan diiringi oleh simbol-simbol sakral seperti pohon gupasa, tiga tungku batu, dan baileo. Makna Pasaruway tidak hanya religius-magis, tetapi juga mengandung nilai-nilai kewarganegaraan seperti gotong royong, musyawarah, keadilan, dan toleransi, yang merupakan bagian integral dari budaya kewarganegaraan masyarakat Kamari. Oleh karena itu, ritual adat Pasaruway berperan penting dalam memperkuat identitas budaya, membangun solidaritas sosial, dan mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang damai dan beradab di tengah arus modernisasi.
Copyrights © 2025