Salah satu dampak perkawinan anak adalah permasalahan kesehatan. Artikel ini bertujuan untuk memeriksa keterkaitan permasalahan fertilitas, mortalitas, dan kesehatan reproduksi dari perempuan yang menikah pada usia anak-anak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan analisis deksriptif. Data yang digunakan berasal dari Badan Pusat Statistik hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional pada bulan Maret 2017. Merujuk pada metadata indikator perkawinan anak SDGs, maka unit penelitian pada artikel ini adalah perempuan berumur 20-24 tahun yang menikah. Terdapat 899 unit penelitian yang kemudian diperiksa terkait indikator fertilitas, mortalitas, dan kesehatan reproduksi. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa pada aspek fertilitas, perempuan berumur 20-24 tahun yang menikah sebelum umur 18 tahun memiliki peluang 8 kali lipat dalam melahirkan 3 atau lebih anak lahir hidup dibandingkan mereka yang menikah di usia dewasa. Pada umur melahirkan pertama didominasi pada kelompok umur 15-19 tahun yang merupakan kelompok umur dengan peluang yang tinggi pada kematian ibu. Terdapat sekitar 18 persen bayi yang lahir dengan berat badan lahir rendah dilahirkan dari perempuan yang menikah di usia anak. Pada aspek kesehatan reproduksi, masih terdapat 26,3 persen dari perempuan yang menikah sebelum umur 18 tahun tidak menggunakan alat KB. Kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini adalah bahwa perkawinan anak dapat meningkatkan resiko terhadap permasalahan fertilitas, mortalitas, dan kesehatan reproduksi.
Copyrights © 2022