Masyarakat desa tidak akan pernah terlepas dari yang namanya tradisi, khusus nya di desa ponjanan barat batu marmar berupa tradisi bhubhuwen dari dulu hingga sampai sekarang tradisi tersebut terjaga dengan baik tidak pernah hilang, dikarenakan tradisi tersebut sebagai hubungan timbal balik pada saat melakukan resepsi pernikahan yang artinya saling bantu membantu secara finansial. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian kualitatif untuk mengungkapkan serta menjelaskan implementasi sebenarnya dari tradisi bhubhuwen di desa Ponjanan Barat Batu Marmar Pamekasan. Pendekatan pengumpulan data melibatkan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengorganisir data secara sistematis dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, serta menyoroti aspek yang signifikan untuk ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi bhubhuwen di desa Ponjanan Barat Batu Marmar Pamekasan menggambarkan praktik kontribusi dalam acara pernikahan, di mana kontribusi tersebut berbentuk utang yang harus dikembalikan dengan jumlah yang sama.
Copyrights © 2025