Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu aspek strategis dalam penyelenggaraan layanan pendidikan yang efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks tata kelola modern, prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi utama untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara teoritis peran kedua prinsip tersebut dalam memperkuat integritas pengelolaan dana pendidikan. Melalui studi kepustakaan, pembahasan difokuskan pada pemaknaan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga pendidikan terhadap pemanfaatan sumber daya keuangan, serta transparansi sebagai keterbukaan informasi yang memungkinkan publik melakukan pengawasan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan kedua prinsip tersebut tidak hanya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap penguatan kepercayaan masyarakat, pencegahan penyimpangan, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Dengan demikian, akuntabilitas dan transparansi merupakan pilar tata kelola keuangan pendidikan yang harus diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh satuan pendidikan.
Copyrights © 2025