Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kajian ini membahas implementasi kebijakan tersebut dalam mewujudkan pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia melalui telaah pustaka terhadap berbagai hasil penelitian terdahulu. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari sepuluh artikel ilmiah nasional terakreditasi yang membahas implementasi, efektivitas, dan kendala pelaksanaan program KIP Kuliah pada rentang tahun 2020–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa KIP Kuliah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan partisipasi mahasiswa kurang mampu dan membantu menekan kesenjangan sosial di sektor pendidikan. Namun, permasalahan seperti ketidaktepatan sasaran, keterlambatan pencairan dana, serta lemahnya koordinasi dan sosialisasi masih menjadi hambatan utama dalam implementasinya. Diperlukan penguatan sistem verifikasi data, transparansi pengelolaan, serta pembinaan berkelanjutan bagi mahasiswa penerima agar tujuan pemerataan akses pendidikan tinggi dapat tercapai secara optimal.
Copyrights © 2025