Abad ke-19 Masehi merupakan periode kritis bagi dunia Islam yang ditandai dengan stagnasi pemikiran (jumud), dominasi taklid, dan hegemoni kolonialisme Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara kritis konstruksi pemikiran teologi Muhammad Abduh sebagai respons terhadap krisis tersebut. Melalui metode kajian pustaka dengan merujuk pada karya-karya primer seperti Risalah al-Tauhid dan Tafsir al-Manar, penelitian ini menganalisis bagaimana Abduh merevitalisasi teologi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembaruan Abduh bertumpu pada harmonisasi antara akal dan wahyu, di mana akal ditempatkan sebagai mitra wahyu untuk memahami sunnatullah. Abduh secara tegas menolak paham fatalisme (Jabariyah) yang dianggap melemahkan etos kerja umat, dan menggantinya dengan konsep kebebasan manusia (free will) yang bertanggung jawab. Selain itu, Abduh mendekonstruksi pemahaman mukjizat agar selaras dengan rasionalitas hukum alam. Pemikiran teologis ini tidak hanya berdampak pada reformasi pendidikan di Al-Azhar, tetapi juga menjadi landasan bagi gerakan modernisme Islam di dunia, termasuk di Indonesia melalui Muhammadiyah dan Al-Irsyad. Penelitian ini menyimpulkan bahwa teologi rasional Abduh tetap relevan sebagai fondasi etis dan intelektual bagi umat Islam dalam menghadapi tantangan modernitas.
Copyrights © 2025