Ujaran kebencian masih marak di media sosial. Pemerintah juga telah berusaha memblokir konten yang mengandung ujaran kebencian, namun realitasnya masih terus terjadi. Penelitian ini bertujuan menganalisis ujaran kebencian yang dilakukan oleh haters berdasarkan kategori tindak tutur sebagai kekerasan politik. Kasus yang digunakan ialah ujaran kebencian yang dilakukan terhadap calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024 dalam kolom komentar akun Instagram @aniesbaswedan. Metode yang digunakan termasuk pada penelitian deskriptif kualitatif dengan mengurutkan atau mengklasifikasikan ujaran ke dalam tindak tutur dan menganalisis makna atau tujuan ujaran berdasarkan jenisnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ujaran kebencian yang dilakukan terdapat 16 ujaran, yang dominan muncul adalah kategori penghinaan dan pencemaran nama baik (masing-masing 5), lainnya provokasi (3), dan menghasut (3). Dari aspek tindak tutur, tampak yang dominan adalah tindak tutur perlokusi yang muncul pada setiap kategori, yang menimbulkan implikasi pengaruh buruk pada mitra tutur, sekaligus memberikan gambaran berlangsungnya praktik komunikasi politik yang tidak sehat.
Copyrights © 2024