MAXIMAL
Vol 3 No 2 (2025): Desember

Pendidikan Islam di Indonesia dan Prancis: Perbandingan kebijakan dan Perkembangan Pendidikan Islam

Miftahul Hasanah (Unknown)
Nabila Noor Adha (Unknown)
Jum’atul Hasanah (Unknown)
Aprizal Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2025

Abstract

Pendidikan Islam di setiap negara berkembang dalam konteks sosial, politik, budaya, dan sejarah yang berbeda, sehingga menghasilkan karakter dan pola yang tidak selalu sama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam perkembangan pendidikan Islam di Indonesia dan Prancis, serta menganalisis perbedaan kebijakan, kurikulum, dan dinamika kelembagaan yang memengaruhi arah perkembangan pendidikan Islam di kedua negara tersebut. Dukungan regulasi, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Pesantren, memperkuat posisi pendidikan Islam sebagai bagian dari identitas bangsa dan instrumen pembentukan karakter generasi muda. Sebaliknya, Prancis memiliki sejarah yang sangat berbeda karena menganut prinsip laïcité atau sekularisme ketat yang membatasi munculnya praktik keagamaan dalam ruang publik, terutama institusi pendidikan negeri. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Pemisahan Gereja dan Negara tahun 1905, pendidikan agama tidak dimasukkan dalam kurikulum sekolah negeri dan simbol keagamaan dilarang, termasuk jilbab bagi siswa Muslim. Akibatnya, pendidikan Islam berkembang melalui lembaga swasta Muslim, masjid, serta pusat pembelajaran non-formal. Beberapa sekolah swasta seperti Ibn Rushd, Al-Kindi, Education et Savior, dan Reussite menjadi bukti upaya komunitas Muslim dalam mempertahankan pendidikan agama di tengah regulasi yang ketat. Namun, sekolah-sekolah ini tetap harus mengikuti kurikulum nasional Prancis yang bersifat sekuler dan menghadapi tantangan administratif serta stigma sosial terkait keberadaan pendidikan berbasis agama. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai sumber seperti makalah, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan utama antara Indonesia dan Prancis terletak pada bagaimana negara memosisikan agama dalam sistem pendidikan. Indonesia memberikan legitimasi dan dukungan struktural terhadap pendidikan Islam sehingga memungkinkan terciptanya lembaga yang kuat, inklusif, dan berkembang secara berkelanjutan. Di sisi lain, Prancis memperlakukan pendidikan Islam sebagai bagian dari ekspresi kebebasan individu yang tidak boleh mencampuri sistem pendidikan publik yang sepenuhnya sekuler. Perbandingan ini menunjukkan bahwa faktor historis, budaya, dan politik sangat memengaruhi model pendidikan Islam di suatu negara. Penelitian ini tidak hanya memberikan gambaran komparatif mengenai perkembangan pendidikan Islam di dua negara dengan karakteristik sosial yang berbeda, tetapi juga menyoroti bagaimana kebijakan negara berperan dalam memperkuat atau membatasi ruang gerak pendidikan Islam. Temuan ini penting sebagai landasan bagi pengembangan studi perbandingan pendidikan Islam serta bagi para pengambil kebijakan dalam merumuskan strategi pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan responsif terhadap realitas masyarakat multikultural.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

MAKSI

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance

Description

MAXIMAL JOURNAL is accepts manuscripts of research results and study results that bring up scientific and actual ideas in the fields of Social, Political, Law, Economics, Culture, Technology, and Education both in Indonesian and ...