Di antara bentuk tanggung jawab utama dalam rumah tangga adalah peran dan kewajiban suami terhadap istri seperti memberikan nafkah, perlindungan, kepemimpinan, serta pendidikan kepada istri dan keluarganya. Pelaksanaan kewajiban ini memiliki peran penting dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan sakinah. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisis pelaksanaan kewajiban suami terhadap istri dalam aspek nafkah, perlindungan, kepemimpinan, dan pendidikan di Desa Sarimulyo ditinjau dari hukum keluarga Islam. (2) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kewajiban suami. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif-analitik. Sumber data primer diperoleh dari wawancara langsung dengan pasangan suami istri dan pihak KUA Kecamatan Cluring, sedangkan data sekunder diperoleh dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dan teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Sebagian besar suami di Desa Sarimulyo telah melaksanakan kewajiban rumah tangganya, terutama dalam hal memberikan nafkah dan menjadi pemimpin keluarga. Namun demikian, masih terdapat kekurangan dalam aspek pendidikan keagamaan dan komunikasi emosional. (2) Faktor ekonomi, pendidikan, dan pemahaman agama menjadi pengaruh utama terhadap keberhasilan pelaksanaan kewajiban tersebut. Oleh karena itu, penting adanya bimbingan berkelanjutan dari tokoh agama dan lembaga terkait agar cita-cita keluarga sakinah dapat terwujud.
Copyrights © 2025