Era disrupsi ditandai oleh kemajuan teknologi digital, globalisasi informasi, dan perubahan sosial yang cepat. Kondisi ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi lembaga dakwah untuk memperluas perannya dalam pemberdayaan umat. Dakwah tidak lagi terbatas pada penyampaian pesan spiritual, tetapi juga mencakup inovasi sosial dan pengembangan kewirausahaan Islami. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi literatur dari jurnal-jurnal terindeks Sinta untuk menganalisis strategi lembaga dakwah menghadapi era disrupsi. Hasil kajian menunjukkan bahwa lembaga dakwah berpotensi mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam model kewirausahaan sosial, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi lintas sektor. Inovasi seperti dakwah digital dan ekonomi komunitas terbukti meningkatkan efektivitas dan kemandirian lembaga. Keberhasilan dakwah kontemporer ditentukan oleh kemampuan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Kata Kunci: Lembaga Dakwah, Kewirausahaan Islami, Inovasi Sosial, Era Disrupsi
Copyrights © 2025