Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru merupakan unit kerja yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan pengawasan perjalanan ibadah umrah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tugas, fungsi, mekanisme layanan, serta tantangan yang dihadapi oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi langsung, wawancara, serta penelusuran dokumen terkait prosedur operasional dan regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seksi ini melaksanakan berbagai layanan, antara lain pendataan jamaah haji, verifikasi dokumen, bimbingan manasik, pengelolaan kuota haji, serta pembinaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Selain itu, seksi ini berperan dalam memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku melalui koordinasi dengan instansi terkait dan pengawasan terhadap biro perjalanan. Tantangan yang dihadapi meliputi peningkatan jumlah pendaftar, kebutuhan digitalisasi layanan, dan tuntutan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan. Secara keseluruhan, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru memiliki kontribusi penting dalam mendukung kelancaran dan kualitas pelaksanaan ibadah haji dan umrah di tingkat daerah.
Copyrights © 2025